Gubernur Tak Hadir, Paripurna Terpaksa Ditunda

Selasa 22-01-2019,21:32 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU - Lagi-lagi pelaksanaan paripurna DPRD Provinsi yang dijadwalkan Senin (21/1) terpaksa ditunda. Pasalnya paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut tanpa dihadiri Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah. Dalam paripurna yang diwakili Sekdaprov Bengkulu, Nopian Andusti, SE, MT, lantaran Gubernur tengah berkunjung ke Kabupaten Seluma untuk menghadiri kegiatan deklarasi Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Dalam persidangan, pengambilan keputusan ditundanya paripurna berlangsung cukup alot. Karena jika tetap dilanjutkan, dinilai melanggar tata tertib (Tatib). Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi, Dr. Bambang Suseno mengatakan, sesuai agenda rapat adalah jawaban Gubernur, maka sudah barang tentu Gubernur yang harusnya hadir. \"Kalau Gubernur belum bisa hadir, sebaiknya rapat paripurna ini ditunda hingga nantinya Gubernur bisa langsung hadir,\" ungkap anggota DPRD Daerah Pemilih Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah ini. Berbeda dengan yang disampaikan anggota Fraksi Golkar DPRD provinsi, Drs. H. Mulyadi Usman, M.Pd. Menurutnya, rapat bisa saja dilanjutkan asalkan quorum, dalam artian seluruh peserta rapat setuju. \"Kalau ditunda harus dijadwalkan ulang, dan melalui rapat Banmus. Kalau memang setuju bisa saja paripurna ini dilanjutkan,\" ujar Mulyadi. Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sri Rezeki, SH menegaskan, kesepakatan harusnya dilaksanakan sesuai aturan. Kalau soal proses selanjutnya harus melalui Banmus, dan lainnya masih bisa dilaksanakan. \"Terpenting itu penegakkan aturan, siapa lagi yang mentaati aturan kalau bukan kita. Apalagi kita yang membuat aturan itu,\" tegas Sri. Dibagian lain, pimpinan rapat paripurna DPRD setelah mendengar pendapat sejumlah fraksi, akhirnya memutuskan jika paripurna ditunda, dan dijadwalkan ulang. \"Karena semua anggota bersepakat begitu ya kita ikuti. Sesuai aturan, Gubernur memang harus hadir, karena ini adalah tanggapan dari Gubernur,\" singkat H. Edison Simbolon yang memimpin jalannya paripurna. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait