UPTD Pendidikan Resmi Dihapus

Minggu 09-09-2018,16:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

LAIS RU - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan telah resmi dihapus. Keputusan itu berdasar Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD. Informasi terhimpun RU, sejak 5 September 2018, lembaga tersebut berganti nama menjadi Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan (KWKBP). Namun penghapusan struktur perpanjangan tangan dinas justru berimbas terhadap status para pegawai UPT Dispendik sebelumnya. Pasalnya, ASN yang bertugas di naungan UPT Dispendik BU masih belum tahu penempatan barunya. Suryansah, S.Pd yang semula bertugas sebagai Kepala UPT Dispendik wilayah Kecamatan Lais, Batiknau dan Air Padang tidak menyangkal hal itu. Diakui Suryansyah, pelepasan status jabatan selaku kepala UPT Dispendik wilayah III sudah terjadi 3 hari lalu. Pascapenghapusan itu pula, ASN yang bertugas di UPT Dispendik terkesan terkatung-katung. \"Statusnya sekarang koordinator wilayah. Namun kantornya tetap sama, tetapi tidak ada lagi ASN yang bertugas di UPT Dispendik selama ini. Jadi untuk penugasan baru bagi ASN, belum ada informasi lanjutan,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait