Dukcapil Mukomuko Targetkan Seluruh Warga Wajib KTP Miliki e-KTP

Dukcapil Mukomuko Targetkan Seluruh Warga Wajib KTP Miliki e-KTP

Terlihat pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko terus mengejar target agar seluruh masyarakat yang telah masuk kategori wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dapat memiliki dokumen kependudukan tersebut tanpa terkecuali.

Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan pola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara jemput bola. Petugas Dukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan pelayanan jemput bola akan terus diperluas. Sasaran pelayanan tidak hanya masyarakat di desa, tetapi juga menyasar kalangan pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.

Menurutnya, perekaman KTP elektronik bagi pelajar menjadi salah satu perhatian penting. Siswa yang telah berusia 17 tahun atau akan memasuki usia wajib KTP akan disasar melalui pelayanan adminduk di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Perluas Layanan Adminduk, Sasar 148 Desa hingga Sekolah

“Pelayanan akan terus kita maksimalkan dengan sistem jemput bola. Kita turun ke desa-desa dan juga ke sekolah untuk menyasar pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun,” ujar Epin.

Ia menegaskan, kepemilikan KTP elektronik merupakan bagian penting dari tertib administrasi kependudukan. Karena itu, Dukcapil berupaya agar tidak ada lagi masyarakat yang sudah wajib KTP tetapi belum melakukan perekaman maupun belum memiliki dokumen KTP elektronik.

Selain mengandalkan pelayanan langsung, Dukcapil juga meminta dukungan pemerintah desa. Pemerintah desa diharapkan lebih proaktif mendata sekaligus menyosialisasikan kepada warganya yang sudah wajib KTP namun belum memiliki KTP elektronik.

“Peran pemerintah desa juga sangat penting. Kami minta desa ikut membantu menyampaikan kepada masyarakat yang sudah wajib KTP tetapi belum memiliki KTP,” tegasnya.

Dengan keterlibatan pemerintah desa, Dukcapil berharap masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik dapat segera diketahui dan diarahkan untuk mendapatkan pelayanan.

BACA JUGA:Jelang Pilkades, Dukcapil Ingatkan Warga Segera Rekam E-KTP

"Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan data kependudukan masyarakat Mukomuko semakin tertib dan lengkap," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: