Mudahkan Urusan Masyarakat, SIM Keliling Polres Dibanjiri Pemohon
Mudahkan Urusan Masyarakat, SIM Keliling Polres Dibanjiri Pemohon-Radar Utara / Abdul Gafur-
PADANGJAYA, RADARUTARA.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara kembali menggelar layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling.
Program jemput bola yang dilaksanakan di Polsek Padang Jaya ini dibanjiri masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Layanan SIM keliling tersebut dibuka pada hari Selasa dan Rabu (21/10/2026).
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pemohon yang datang sejak pagi untuk memanfaatkan layanan tersebut.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Bakti Kautsar Ali melalui Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, IPTU Hendrian Syahputra, mengatakan bahwa layanan SIM keliling merupakan inovasi jajarannya untuk mempermudah masyarakat.
Selain itu, program jemput bola mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan tidak perlu ke Polres Bengkulu Utara untuk pengurusan perpanjangan SIM.
"SIM keliling ini merupakan inovasi layanan Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan SIM," ujarnya.
Hendrian menjelaskan, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM C dan SIM A. Meski demikian, program tersebut mendapat sambutan positif dari warga.
"Setidaknya 50 pemohon menikmati layanan tersebut," katanya.
Dengan adanya layanan ini, Kasat menjelaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Satlantas untuk mengurus perpanjangan SIM.
Pihak Satlantas Polres Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan prima bagi masyarakat.
“Masyarakat cukup mendatangi lokasi yang telah ditentukan, sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” terang Kasat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
