Kelurahan Bandar Ratu Perketat Pengawasan Kos dan Rumah Kontrakan
Terlihat Lurah Banda Ratu saat melakukan sosialisasi kepada pemilik kos dan kontrakan agar menjaga ketertiban-Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni kos dan rumah kontrakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Sosialisasi dan imbauan kepada pemilik maupun pengelola kos dan rumah kontrakan dilaksanakan pada Kamis (22/10).
Kegiatan dipimpin langsung Lurah Bandar Ratu, Wal Asri, SP, didampingi Sekretaris Lurah, Bhabinkamtibmas serta para Ketua RT di wilayah kelurahan tersebut.
Dalam imbauannya, pemerintah kelurahan meminta pemilik dan pengelola kos maupun rumah kontrakan tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri untuk tinggal atau berada bersama dalam satu kamar.
Pengelola juga diminta tidak menyediakan ataupun membiarkan tempat usahanya digunakan untuk praktik prostitusi.
Selain itu, pemilik dan pengelola kos diminta melakukan pengawasan secara berkala terhadap penghuni maupun tamu.
Pengawasan tersebut dinilai penting guna mencegah terjadinya tindakan asusila maupun berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemilik dan pengelola kos maupun rumah kontrakan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jangan sampai tempat tinggal yang dikelola justru menjadi lokasi munculnya persoalan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujar Wal Asri.
Pemkel Bandar Ratu juga mengingatkan pemilik kos dan rumah kontrakan agar tidak menerima warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah.
Setiap penghuni baru juga diwajibkan segera melapor kepada Ketua RT setempat paling lambat 1x24 jam.
Menurut Wal Asri, pendataan penghuni menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan adanya laporan kepada RT, keberadaan warga maupun penghuni baru dapat diketahui dan terdata dengan baik.
Ia berharap seluruh pemilik dan pengelola kos serta rumah kontrakan dapat menjalankan imbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
