Surat Suara Pilkades Mukomuko Segera Dicetak, Gelar Calon Tak Dicantumkan

Surat Suara Pilkades Mukomuko Segera Dicetak, Gelar Calon Tak Dicantumkan

Kabid pemdes DPMD Mukomuko, Darsono, S.Pd-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko terus dikebut. Salah satu tahapan yang kini mulai dipersiapkan adalah pencetakan surat suara untuk 37 desa yang akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa pada 22 November 2026 mendatang.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd menegaskan, surat suara Pilkades nantinya akan memuat identitas masing-masing calon kepala desa secara jelas.

Identitas yang ditampilkan meliputi nama calon, foto calon dan nomor urut. Namun, untuk gelar pendidikan maupun gelar lainnya, dipastikan masih dalam pembahasan dan kemungkinan besar tidak akan dicantumkan dalam surat suara.

“Untuk surat suara nanti ada nama calon, foto dan nomor urut. Kalau gelar kemungkinan tidak ditampilkan, karena nama yang dicetak mengacu pada akta kelahiran,” tegas Darsono.

BACA JUGA:DPMD Hitung Logistik Pilkades Mukomuko, Hindari Kekurangan di TPS

Menurutnya, pencantuman nama calon tidak dilakukan berdasarkan gelar atau penulisan yang berkembang di masyarakat. Dokumen kependudukan menjadi salah satu dasar dalam memastikan identitas calon yang akan dicetak pada surat suara.

Saat ini, tahapan persiapan pencetakan surat suara tengah dilakukan. Pemerintah daerah melalui DPMD memastikan seluruh kebutuhan logistik Pilkades dipersiapkan secara bertahap agar tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemungutan suara.

Pilkades serentak tahun 2026 ini akan diikuti 37 desa. Dengan tahapan yang terus berjalan, pemerintah daerah dituntut memastikan seluruh logistik, termasuk surat suara, selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan persoalan administrasi menjelang hari pemungutan suara.

Darsono menegaskan, proses pencetakan akan dilakukan setelah seluruh data dan desain surat suara dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Bankeu Pilkades dan Pemilihan BPD Serentak Tunggu Postur APBD

“Sekarang masih dalam proses persiapan untuk pencetakan surat suara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: