Tak Terima Bansos, Dinsos Bengkulu Buka Ruang Sanggah bagi Masyarakat

Tak Terima Bansos, Dinsos Bengkulu Buka Ruang Sanggah bagi Masyarakat

Kepala Dinsos Provinsi Bengkulu, Swifanedi -Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka ruang sangga bagi masyarakat, yang tidak lagi menerima Bantuan Sosial (Bansos) atas perubahan desil.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Bengkulu, Swifanedi. Menurut Swi, bagi masyarakat yang merasa hasil pemutakhiran data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dapat memanfaatkan ruang tersebut.

"Sanggahan dapat disampaikan melalui kantor kelurahan maupun Tim Program Keluarga Harapan (PKH), yang ada di Dinsos kabupaten/kota," ungkap Swi.

Mekanisme ini, lanjut Swi, sengaja disediakan, tujuannya tentu untuk memastikan data penerima bansos sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Warga Bisa Cek Bansos Mandiri Lewat HP, Dinsos Bengkulu Utara Minta Hindari Judol

"Sanggahan bisa juga disampaikan masyarakat lewat aplikasi yang telah disediakan pemerintah, yang digunakan dalam proses pemutakhiran data penerima bansos," jelas Swi.

Meskipun demikian, sambung Swi, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan sanggahan, terlebih dahulu harus melengkapi data dan informasi yang sesuai. Sehingga dapat menjadi bahan dalam proses verifikasi.

"Masyarakat yang terdampak perubahan desil, sementara ini belum dapat menerima bansos," tegas Swi.

Hingga nantinya, sanggahan yang disampaikan selesai diverifikasi dan disetujui. Maka dari itu, masyarakat yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bansos, dapat segera menyampaikan sanggahan.

"Sejauh ini dari laporan kabupaten/kota, terdapat ribuan masyarakat di Provinsi Bengkulu yang mengalami perubahan desil dalam proses pemutakhiran data," beber Swi.

BACA JUGA:Minta Operator Siks-NG Sisir Ulang Data Lansia Dicoret dari Bansos Dampak Judol-Pinjol

Swi menambahkan, perubahan tersebut turut berdampak pada status sebagian masyarakat, termasuk yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos.

"Perubahan desil dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran data, yang tentunya menjadi dasar dalam menentukan sasaran penerima bansos. Yang jelas, kita tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan koreksi," tambah Swi.

Lebih lanjut Swi mengemukakan, dalam penyaluran bansos, kelompok masyarakat yang berada pada desil satu hingga desil empat menjadi sasaran penerima bantuan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: