Musdes RKPDes 2027 Bangun Karya: Program Tertunda Jadi Prioritas

Musdes RKPDes 2027 Bangun Karya: Program Tertunda Jadi Prioritas

Mudes rkpdes ta 2027 bangun karya-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Bangun Karya, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2027, Kamis 17 September 2026.

Musdes tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan dan penetapan rencana pembangunan serta program kerja desa yang akan dilaksanakan pada TA 2027 mendatang.

Kegiatan ini dihadiri pendamping desa, aparatur dan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemerintah Kecamatan Ulok Kupai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Bangun Karya.

Dalam musyawarah tersebut, Pemdes Bangun Karya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan maupun program pemberdayaan.

BACA JUGA:8 dari 9 Desa di Putri Hijau Belum Musdes RKPDes 2027, Pendamping Desa Minta Disegerakan

Seluruh usulan yang disampaikan nantinya akan dibahas dan dikerucutkan berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.

Kepala Desa Bangun Karya, Agus Setiadi, mengatakan bahwa sebagian besar usulan yang menjadi skala prioritas dalam penyusunan RKPDes TA 2027 masih mengacu pada kebutuhan masyarakat yang sebelumnya telah diusulkan pada TA 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari adanya keterbatasan anggaran desa pada tahun berjalan. 

Penyusutan Dana Desa (DD) yang diterima dan dikelola desa membuat sejumlah program, khususnya pembangunan fisik, belum dapat direalisasikan.

“Sebagian besar skala prioritas yang disepakati untuk RKPDes 2027 masih mengacu pada kebutuhan masyarakat di tahun 2026. 

BACA JUGA:Lewat Musdes, Tiap Bulan Dinsos Perbaharui Data Penerima Bansos

Karena tahun ini ada beberapa program, terutama pembangunan fisik, yang belum bisa direalisasikan akibat keterbatasan anggaran,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, sejumlah program yang belum terlaksana tersebut kembali diusulkan sebagai prioritas pembangunan TA 2027. 

Namun, pelaksanaannya tetap akan disesuaikan dengan kemampuan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta besaran Dana Desa yang nantinya diterima Bangun Karya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: