RTLH Masih Tingg, Perkim Mukomuko Kejar 1.000 Bedah Rumah di 2027

RTLH Masih Tingg, Perkim Mukomuko Kejar 1.000 Bedah Rumah di 2027

Kantor Dinas Perkim Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko menargetkan percepatan program bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Untuk tahun 2027, Dinas Perkim mengejar tambahan 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) agar bisa ditingkatkan menjadi rumah layak huni.

Usulan tersebut sudah disampaikan ke pemerintah pusat. Jika disetujui, maka total program bedah rumah yang direalisasikan selama 2026 hingga 2027 mencapai 1.500 unit.

Jumlah ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menekan angka rumah tidak layak huni di Mukomuko.

BACA JUGA:300 Warga Miskin di Lima Kecamatan Dapat Program Bedah Rumah Tahap II

Kepala Dinas Perkim Mukomuko, Suryanto, MSI menegaskan, pihaknya optimistis usulan tersebut dapat diakomodir oleh pemerintah pusat.

Optimisme ini bukan tanpa alasan, karena program bedah rumah menjadi bagian dari prioritas nasional dalam penanganan kemiskinan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Menurutnya, fokus utama program ini tetap pada masyarakat miskin yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kelayakan.

Perbaikan rumah tidak hanya menyasar fisik bangunan, tetapi juga memastikan hunian yang aman, sehat, dan layak ditempati.

“Target kita jelas, rumah tidak layak huni harus berkurang secara signifikan. Program ini langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya. 

BACA JUGA:Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah Segera Dilaksanakan

Perkim menilai, kebutuhan bedah rumah di Mukomuko masih cukup tinggi. Banyak rumah warga yang masuk kategori RTLH, baik dari sisi struktur bangunan, sanitasi, hingga keselamatan.

Karena itu, intervensi melalui program ini dinilai mendesak untuk terus diperluas.

"Selain mengandalkan dukungan pusat, kami juga terus melakukan pendataan dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran. Data penerima dipastikan sesuai kriteria, sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau salah sasaran," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: