Pelayanan Jemput Bola, Dukcapil Mukomuko Bidik 15 Kecamatan Tanpa Sekat Layanan
Disdukcapil Mukomuko segera melakukan pelayanan di 15 kecamatan-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Harapan masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan mudah kian mendekati kenyataan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri akhirnya membuka jalan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko untuk menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat.
Restu tersebut menjadi pijakan kuat bagi Dukcapil untuk mengembangkan sistem pelayanan jemput bola yang akan menjangkau seluruh 15 kecamatan di Kabupaten Mukomuko. Kebijakan ini diyakini menjadi langkah strategis dalam memangkas hambatan jarak yang selama ini dikeluhkan warga.
Tak hanya dukungan kebijakan, pemerintah pusat juga memastikan penguatan dari sisi sarana. Sebanyak 10 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) disiapkan guna menjamin kelancaran proses pencetakan dokumen kependudukan di daerah.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menyebut kebijakan ini sebagai momentum penting dalam percepatan pelayanan publik yang lebih merata dan berkeadilan.
“Ini menjadi peluang besar bagi kita untuk menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat hingga ke pelosok. Dukungan pusat sudah jelas, baik dari sisi izin maupun ketersediaan blanko,” ujarnya.
BACA JUGA:Pelayanan Keliling Adminduk, Dinas Dukcapil Mukomuko Usulkan Rp60 Juta
Meski demikian, implementasi penuh program ini belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Dukcapil menargetkan pelayanan keliling berjalan optimal pada tahun 2027, seiring kesiapan anggaran dan sarana pendukung lainnya.
Untuk tahun 2026, program tetap akan mulai digerakkan secara bertahap. Saat ini, pembiayaan layanan keliling tengah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Kalau dukungan anggaran disetujui, tahun depan kita sudah mulai jalan. Walaupun belum maksimal, ini akan jadi langkah awal sebelum kita genjot penuh di 2027,” jelasnya.
Selama ini, akses terhadap layanan administrasi kependudukan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat layanan. Kondisi tersebut kerap memicu antrean panjang hingga penundaan pencetakan dokumen.
Melalui konsep pelayanan keliling, Dukcapil ingin memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama tanpa harus terkendala jarak dan waktu. Kehadiran layanan langsung di kecamatan diharapkan mampu memangkas beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Pelayanan Keliling Adminduk, Dinas Dukcapil Mukomuko Usulkan Rp60 Juta
Di sisi lain, tambahan pasokan blanko e-KTP menjadi angin segar dalam mengatasi persoalan klasik yang selama ini kerap terjadi, yakni keterbatasan bahan cetak dokumen.
Dengan kombinasi kebijakan pusat dan kesiapan daerah, Dukcapil Mukomuko optimistis pelayanan administrasi kependudukan ke depan akan semakin cepat, mudah, dan merata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: