1059 PPPK Penuh Waktu Mukomuko Diusulkan Dapat TPP Tahun 2027
Pemkab Mukomuko bakal usulkan TPP bagi PPPK penuh waktu untuk tahun anggaran 2027-Radar Utara / Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebanyak 1.059 orang PPPK di daerah ini diusulkan untuk menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa usulan tersebut saat ini tengah dipersiapkan secara matang, baik dari sisi regulasi maupun kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui perhitungan yang cermat agar tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah.
BACA JUGA:Terdampak Relokasi PPPK PW, Korwil Ketahun-Pinang Raya Jamin KBM Tetap Normal
“Untuk jumlah PPPK yang diusulkan menerima TPP sebanyak 1.059 orang. Besaran yang direncanakan berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per orang,” ujar Haryanto.
Ia menegaskan bahwa pemberian TPP ini nantinya hanya diperuntukkan bagi PPPK dengan status penuh waktu.
Sementara itu, PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam skema penerimaan tambahan penghasilan tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan serta menyesuaikan dengan beban kerja dan tanggung jawab masing-masing pegawai.
Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi pemicu semangat kerja bagi para PPPK agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Dapat Restu BKN, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Resmi Direlokasi
Selain itu, TPP juga dinilai sebagai bentuk penguatan motivasi sekaligus penghargaan atas profesionalisme aparatur.
"Kita sangat menyadari bahwa keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya roda pemerintahan, terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu fokus yang terus diperjuangkan," katanya.
Lebih jauh, Haryanto menjelaskan bahwa realisasi pemberian TPP pada 2027 masih menunggu proses pembahasan lanjutan serta persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: