Terdampak Relokasi PPPK PW, Korwil Ketahun-Pinang Raya Jamin KBM Tetap Normal

Terdampak Relokasi PPPK PW, Korwil Ketahun-Pinang Raya Jamin KBM Tetap Normal

Terdampak Relokasi PPPK PW, Korwil Ketahun-Pinang Raya Jamin KBM Tetap Normal-Dok. Radar Utara-

 RADARUTARA.ID - Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya, Suparji, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam mengupayakan relokasi atau penyesuaian Surat Keputusan (SK) penugasan bagi 97 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurut Suparji, dari total 97 PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan restu untuk direlokasi tersebut, beberapa di antaranya bertugas di wilayah kerja Korwil Pendidikan Ketahun dan Pinang Raya. 

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah positif untuk mendukung efisiensi penugasan tenaga pendidik sekaligus mendorong pemerataan guru di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Dapat Restu BKN, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Resmi Direlokasi

“Kami tentu menyambut baik upaya pemerintah daerah yang telah memperjuangkan relokasi PPPK Paruh Waktu melalui BKN. 

Tujuannya jelas, untuk mendukung pemerataan guru dan efisiensi penugasan tenaga pendidik di Bengkulu Utara,” ujar Suparji.

Meski demikian, Suparji mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara rinci formulasi maupun mekanisme yang akan diterapkan oleh dinas terkait dalam pelaksanaan relokasi tersebut.

 Terutama menyangkut langkah-langkah antisipasi agar perpindahan tenaga pendidik tidak menimbulkan kekosongan guru maupun mengganggu proses belajar mengajar di sekolah yang akan ditinggalkan.

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, 97 Guru PPPK Bengkulu Utara Direlokasi

Karena itu, pihaknya berencana melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan serta pihak sekolah guna memperoleh informasi yang lebih jelas terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan sekolah-sekolah untuk mengetahui seperti apa pola relokasi yang akan diterapkan. 

Yang terpenting, jangan sampai kebijakan ini berdampak terhadap kelancaran kegiatan belajar mengajar di sekolah,” katanya.

Suparji menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh sekolah di wilayah Ketahun dan Pinang Raya tetap dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara normal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: