Blanko Terjamin, Dukcapil Kejar Warga Belum Rekam e-KTP
Blanko Terjamin, Dukcapil Kejar Warga Belum Rekam e-KTP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Ketersediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Mukomuko dipastikan dalam kondisi mencukupi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menegaskan, pelayanan perekaman hingga pencetakan e-KTP saat ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu lagi dihantui kekhawatiran terkait ketersediaan blanko. Seluruh proses administrasi kependudukan tetap dilayani secara optimal sesuai prosedur.
“Blanko aman, pelayanan tetap berjalan normal. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus e-KTP,” tegasnya.
Namun di balik kelancaran layanan tersebut, Dukcapil justru menyoroti masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman data. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama saat masyarakat membutuhkan dokumen resmi untuk berbagai keperluan.
Mulai dari pengurusan bantuan sosial, layanan kesehatan, administrasi perbankan, hingga kepentingan hukum, seluruhnya mensyaratkan kepemilikan e-KTP sebagai identitas utama yang sah.
“Kalau belum rekam, tentu akan menyulitkan diri sendiri. Karena hampir semua layanan sekarang membutuhkan e-KTP,” ujarnya.
Untuk itu, Dukcapil secara tegas mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera datang ke kantor pelayanan. Penundaan hanya akan memperpanjang antrean dan berpotensi menghambat urusan penting di masa mendatang.
“Kami minta jangan ditunda. Segera rekam data. e-KTP ini adalah dokumen dasar yang wajib dimiliki setiap warga negara,” tegas Epin.
Pihaknya juga memastikan kesiapan pelayanan tetap dimaksimalkan setiap hari kerja. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses perekaman dan pencetakan sekaligus menghindari penumpukan pemohon.
"Dengan dukungan ketersediaan blanko yang memadai dan pelayanan yang terus dioptimalkan, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk segera melengkapi administrasi kependudukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: