Menjemput Identitas hingga ke Pelosok, Dukcapil Siapkan Layanan Keliling Akhir 2026
Terlihat petugas Disdukcapil Mukomuko saat memberikan pelayanan kepada masyarakat-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Komitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang merata hingga ke pelosok kembali dirancang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Di penghujung tahun 2026, Dukcapil menargetkan memaksimalkan pelayanan keliling di 15 kecamatan, sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan akses menuju ibu kota kabupaten.
Program pelayanan keliling ini direncanakan mulai berjalan pada November hingga Desember 2026. Namun demikian, realisasinya masih menunggu persetujuan anggaran yang saat ini tengah diajukan dalam APBD Perubahan Tahun 2026.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.
“Pelayanan keliling ini sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten. Kita ingin memastikan mereka tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.
BACA JUGA:Dana Pelayanan Adminduk Keliling Diusulkan di APBD Perubahan 2026
Menurut Epin, layanan keliling nantinya akan mencakup berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai layanan adminduk lainnya. Dengan sistem jemput bola ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang terkendala dalam mengurus dokumen resmi hanya karena faktor geografis.
Ia juga menekankan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pelayanan keliling sangat tinggi. Selama ini, warga di wilayah terpencil kerap harus mengeluarkan biaya tambahan serta waktu yang tidak sedikit hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Harapan masyarakat ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami ajukan anggarannya di APBD Perubahan 2026 agar bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Jika anggaran disetujui, Dukcapil Mukomuko berkomitmen menjalankan program ini secara maksimal dengan menjangkau seluruh kecamatan yang ada. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan negara kepada masyarakat hingga ke titik terjauh.
BACA JUGA:Dana Pelayanan Adminduk Keliling Diusulkan di APBD Perubahan 2026
Dengan hadirnya layanan keliling, diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan, tetapi juga meningkatkan kesadaran pentingnya tertib administrasi sebagai fondasi dalam memperoleh berbagai layanan lainnya, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
"Di tengah tantangan geografis yang tidak ringan, kami ingin pelayanan publik tidak boleh berhenti di pusat kota, melainkan harus hadir, menyapa, dan melayani hingga ke pelosok desa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: