Sekolah Dilarang Bebani Orang Tua dalam Perpisahan Siswa
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, MM-Radar Utara / Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak membebankan biaya kepada orang tua siswa dalam pelaksanaan kegiatan perpisahan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, MM menegaskan bahwa kegiatan perpisahan bukanlah agenda wajib yang harus dilaksanakan dengan kemewahan, apalagi sampai memunculkan pungutan yang memberatkan wali murid.
Menurutnya, setiap tahun pihaknya menerima keluhan dari orang tua siswa terkait biaya perpisahan yang dinilai terlalu tinggi. Pungutan tersebut kerap kali tidak memiliki dasar yang jelas dan dilakukan dengan dalih kesepakatan bersama, namun pada praktiknya tetap menekan sebagian wali murid.
“Sekolah tidak boleh menjadikan kegiatan perpisahan sebagai beban bagi orang tua. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh kepala sekolah dan panitia kegiatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perpisahan seharusnya dilaksanakan secara sederhana dan penuh makna, tanpa harus mengedepankan kemewahan atau gengsi. Esensi kegiatan tersebut adalah sebagai momen pelepasan siswa, bukan ajang pamer atau kompetisi antar sekolah.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa segala bentuk pungutan di lingkungan sekolah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Jika tidak memiliki dasar yang jelas, maka pungutan tersebut berpotensi melanggar ketentuan.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepala sekolah untuk lebih peka terhadap kondisi ekonomi wali murid. Mengingat tidak semua orang tua memiliki kemampuan finansial yang sama, sehingga kebijakan terkait kegiatan sekolah harus mempertimbangkan aspek keadilan.
“Kami tidak ingin ada lagi orang tua yang merasa terbebani atau terpaksa ikut karena tekanan. Jika tetap ditemukan praktik seperti itu, akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan perpisahan di seluruh sekolah. Jika ditemukan adanya pungutan yang memberatkan, pihak sekolah diminta untuk segera menghentikan dan mengembalikan dana kepada orang tua siswa.
"Kami berharap seluruh sekolah di Mukomuko dapat menjalankan kegiatan perpisahan secara bijak, sederhana, dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: