IPLT Selagan Jaya Siap Dioperasikan, 41 Ribu Warga Jadi Target Layanan Awal

IPLT Selagan Jaya Siap Dioperasikan, 41 Ribu Warga Jadi Target Layanan Awal

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.IDPembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, mulai memasuki tahap krusial. Fasilitas yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 ini tidak lagi sekadar proyek fisik, tetapi diarahkan menjadi sistem layanan sanitasi terpadu yang menyasar puluhan ribu warga.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, menegaskan bahwa keberadaan IPLT ini menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terhadap sistem pembuangan lumpur tinja yang layak dan terkelola. Selama ini, persoalan sanitasi masih menjadi titik lemah, terutama pada pengelolaan limbah domestik yang belum terstandarisasi.

“IPLT ini dibangun untuk memastikan pembuangan lumpur tinja masyarakat bisa ditangani secara aman dan terkontrol. Ini bukan sekadar fasilitas, tapi bagian dari upaya memperbaiki kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tegasnya. 

Untuk memastikan operasional berjalan optimal, pihak Balai dari Provinsi Bengkulu telah turun tangan memberikan bimbingan teknis. Fokusnya adalah mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengolahan Air Limbah Domestik sebagai pengelola utama IPLT.

Menurut Apriansyah, pembentukan UPTD ini tidak dilakukan sembarangan. Tahap awal difokuskan pada pengumpulan data riil di lapangan, mulai dari jumlah penduduk hingga jumlah kepala keluarga (KK) yang akan dilayani. Hasil pendataan sementara menunjukkan sekitar 41 ribu jiwa di lima kecamatan menjadi target layanan awal.

Lima kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Kota Mukomuko, Teras Terunjam, Air Dikit, Air Manjunto, dan XIV Koto. Wilayah ini diprioritaskan karena memiliki jarak tempuh relatif dekat ke lokasi IPLT, sehingga secara teknis lebih memungkinkan untuk tahap awal operasional.

“Untuk tahap awal, kita ambil sampel sekitar 8.000 KK. Ini jadi dasar perencanaan layanan, termasuk kebutuhan armada dan operasional,” jelasnya.

Meski demikian, cakupan layanan tidak berhenti di lima kecamatan. Pemerintah daerah membuka peluang perluasan ke wilayah lain seperti Kecamatan Lubuk Pinang dan Penarik yang memiliki jumlah penduduk lebih besar. Ekspansi ini akan dilakukan bertahap, mengikuti kesiapan sarana dan kapasitas layanan IPLT.

Dalam mendukung operasional, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah lanjutan berupa pengajuan fasilitas penunjang. Di antaranya pengadaan mobil tangki penyedot WC yang menjadi ujung tombak layanan pengangkutan limbah dari masyarakat ke IPLT.

"Selain itu, pembiayaan operasional akan ditopang melalui APBD. Anggaran tersebut mencakup penggajian sumber daya manusia, kebutuhan bahan habis pakai, bahan bakar minyak (BBM), listrik, air bersih, hingga biaya administrasi lainnya," katanya. 

Ia juga menjelaskan, untuk struktur UPTD yang diusulkan masuk dalam kategori Cluster A. Artinya, unit ini harus didukung minimal 13 personel, mulai dari kepala UPTD hingga tenaga teknis dan administrasi. Formasi ini disusun mengacu pada petunjuk pemerintah pusat, sehingga diharapkan mampu menjamin profesionalitas pengelolaan.

"Jika selama ini pengelolaan limbah domestik cenderung sporadis dan bergantung pada inisiatif individu, kehadiran IPLT dan UPTD akan mengubahnya menjadi sistem layanan publik yang terstruktur," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: