Dukcapil Butuh Ruang Arsip, Dokumen Menumpuk di Ruang Kerja Pegawai

Dukcapil Butuh Ruang Arsip, Dokumen Menumpuk di Ruang Kerja Pegawai

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko hingga kini belum memiliki ruang khusus untuk penyimpanan arsip dan dokumen. Kondisi ini membuat berkas-berkas penting menumpuk dan tersebar di sejumlah ruangan kerja pegawai.

Penempatan arsip yang tidak terpusat tersebut dinilai tidak ideal, baik dari sisi keamanan dokumen maupun efektivitas kerja. Selain berpotensi mengganggu aktivitas pegawai, kondisi ini juga berisiko terhadap kerusakan maupun kehilangan dokumen penting milik masyarakat.

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengakui keterbatasan fasilitas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Hingga saat ini, pihaknya terpaksa memanfaatkan ruang kerja yang ada untuk menampung arsip karena belum tersedia ruangan khusus.

"Usulan pembangunan atau penyediaan ruang arsip sebenarnya sudah beberapa kali diajukan ke pemerintah daerah. Namun hingga kini belum mendapatkan realisasi," katanya.

BACA JUGA:Tak Ada Anggaran, Dukcapil Mukomuko Hentikan Layanan Keliling

Menurutnya, kebutuhan ruang arsip bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sudah mendesak. Mengingat volume dokumen administrasi kependudukan terus bertambah setiap tahun, seiring dengan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu, ia kembali berencana mengajukan usulan pembangunan ruang arsip dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026.

"Kamk berharap usulan tersebut dapat diakomodir sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih tertata, aman, dan tidak lagi membebani ruang kerja pegawai," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: