10 Ruas Jalan di Mukomuko Segera Dihotmix Skema DAU dan DBH Sawit

10 Ruas Jalan di Mukomuko Segera Dihotmix Skema DAU dan DBH Sawit

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT--

MUKOMUKO,RADARUTARA.ID- Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai menggerakkan tahapan awal pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2026. 

Sejumlah ruas yang telah masuk dalam APBD, kini dalam proses perencanaan teknis, termasuk persiapan survei lapangan sebagai dasar pelaksanaan fisik.

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, menyebutkan bahwa proses perencanaan sengaja dipercepat karena beberapa ruas jalan membutuhkan pengecekan langsung di lapangan. 

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kondisi riil sebelum pekerjaan fisik dimulai.

“Untuk beberapa ruas memang harus dilakukan survei lapangan lebih dulu. Karena itu, sekarang kita mulai proses perencanaannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah tahapan perencanaan rampung, paket pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilelang sekitar Mei 2026. 

Total terdapat sekitar 10 ruas jalan yang akan ditangani tahun ini, dengan sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit.

Khusus dari DBH, anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,6 miliar. 

Seluruh dana tersebut difokuskan untuk peningkatan jalan dengan metode hotmix

Sementara itu, sumber DAU juga diarahkan untuk pekerjaan serupa, yakni pengaspalan hotmix di sejumlah titik.

Apriansyah merinci, ruas jalan yang akan dibangun melalui DBH di antaranya jalan yayasan Mukomuko serta ruas jalan di wilayah Malin Deman. 

Sedangkan dari DAU, pekerjaan hotmix mencakup beberapa lokasi seperti Tunggal Jaya, Sibak, Penarik, serta sejumlah titik lainnya yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

"Pemilihan hotmix sebagai metode pekerjaan, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya tahan jalan, terutama pada ruas-ruas yang selama ini mengalami kerusakan dan menjadi keluhan masyarakat. Diharapkan, seluruh proses berjalan sesuai jadwal agar pekerjaan fisik tidak mengalami keterlambatan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: