Ucapan Idul Fitri
Ucapan kemenag

Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi untuk Menerbangkan Helikopter

Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi untuk Menerbangkan Helikopter

Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi untuk Menerbangkan Helikopter--

RADARUTARA.ID- Walau bukan alat transportasi yang umum, namun saat ini helikopter sudah sering digunakan dan menjadi pilihan banyak orang.

Alasan penggunaan helikopter sendiri adalah guna menghindari kemacetan dan juga 

Untuk bisa menerbangkan helikopter, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan, baik dari segi pelatihan, lisensi, maupun kondisi kesehatan. 

Berikut syarat umumnya

1. Memiliki Lisensi Pilot Helikopter (PPL-H atau CPL-H)

PPL-H (Private Pilot License – Helicopter)

Untuk menerbangkan helikopter secara pribadi, bukan untuk komersial.

CPL-H (Commercial Pilot License – Helicopter)

Jika ingin menerbangkan helikopter untuk pekerjaan komersial (misalnya, evakuasi medis, wisata udara, atau penyemprotan pertanian).

2. Memenuhi Usia Minimum

Umumnya minimal 17 tahun untuk PPL-H dan minimal 18 tahun untuk CPL-H.

3. Lulus Pemeriksaan Kesehatan (Medical Certificate)

Harus memiliki sertifikat medis penerbangan dari dokter yang berwenang, seperti Class 2 Medical Certificate (untuk PPL-H) atau Class 1 Medical Certificate (untuk CPL-H).

Tidak boleh memiliki gangguan penglihatan yang parah atau penyakit serius yang mengganggu kemampuan terbang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: