Dampak OTT KPK Membuat Guru PTT dan GTT di SMA-SMK Resah, Takut Honor Bulan Desember 2024 Tak Dibayarkan
Dampak OTT KPK Membuat Guru PTT dan GTT di SMA-SMK Resah, Takut Honor Bulan Desember 2024 Tak Dibayarkan--
Namun Agus memastikan, bahwa para guru GTT dan PTT telah menerima honornya hingga di bulan November 2024.
"Bisanya untuk bulan Desember akan dibayarkan diatas tanggal 20 an. Secara teknis, honor itu langsung ditransfer dari Dinas ke rekening guru masing-masing," tandas Agus.
Turut di tambahkan, Kepsek SMAN 12 Bengkulu Utara, Fitriani Angraeni, untuk di lingkungan sekolahnya saat, ini terdapat 8 GTT dan PTT yang masing-masing 6 orang diantaranya berstatus sebagai guru dan 2 orang lainnya TU.
"Semoga bisa cair (dibayarkan) seperti biasa yakni diatas tanggal 20 Desember 2024 nanti," pintanya.
Terpisah, Kepsek SMKN 10 Bengkulu Utara, Saipul, M.Pd, menerangkan, jika saat ini di lingkungan sekolah yang ia pimpin tersebut terdapat 6 orang berstatus GTT dan 4 orang lainnya berstatus PTT.
Saat disinggung mengenai ke 10 tenaga didik di sekolahnya yang berstatus GTT dan PTT itu apakah sudah menerima honornya untuk di bulan Desember 2024, ini diakui Saipul, belum.
"Belum (terima honor Desember 2024). Dulu di usulkan tapi, masa kerjanya belum bisa," demikian Saipul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: