Dugaan Pelanggaran Pilkada, 1 ASN, 4 Anggota BPD dan 1 Parades Dimintai Klarifikasi oleh Panwascam MSS
Dugaan pelanggaran Pemilu 2024--
MARGA SAKTI SEBELAT, RADARUTARA.ID- Tindakan dalam bentuk upaya meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sempat dilakukan oleh jajaran Panwascam Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara terhadap seorang oknum ASN, anggota BPD hingga perangkat desa (Parades).
Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, ada pun pihak-pihak yang sudah sempat memenuhi panggilan klarifikasi oleh Panwascam MSS ini diantaranya 1 orang berstatus ASN, 4 orang berstatus anggota BPD dan 1 orang berstatus Parades.
Dikonfirmasi radarutara.id, Ketua Panwascam MSS, Nirmansyah, melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu, Dahrul Efendi, menerangkan.
Keenam oknum dengan statusnya masing-masing yakni sebagai ASN, anggota BPD dan Parades ini berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran Pilkada.
BACA JUGA:Puluhan Warga Tidak Mampu di Kecamatan Ulok Kupai Belum Memiliki KWH Listrik
BACA JUGA:Mitos atau Fakta: Terlalu Sering Keramas Malah Akan Merusak Rambut?
Dimana masing-masing pihak yang bersangkutan sempat terpantau menghadiri kegiatan yang digelar oleh salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
"Keenamnya kita mintai klarifikasi karena sempat terpantau hadir di sejumlah kegiatan kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati," ujar Dahrul, Kamis (31/10).
Dari hasil klarifikasi tersebut, kata Dahrul, masing-masing pihak menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui jika kegiatan yang dihadiri tersebut merupakan kegiatan kampanye.
"Mereka mengaku tidak mengetahui jika kegiatan yang dihadiri adalah kegiatan kampanye. Dari klarifikasi, inilah kira berikan pemahaman dan penjelasan bahwa kegiatan yang mereka hadiri merupakan sebuah kegiatan kampanye. Selain itu kami juga sudah memberi himbauan serta peringatan agar tidak mengulangi lagi," tegasnya.
BACA JUGA:Tanggung Jawab Kembali ke Desa, Kades Diminta Laksanakan Pengadaan Tornas Sesuai Juknis
BACA JUGA:4 Desa di Putri Hijau Usulkan PAW Anggota BPD
Lebih jauh, Dahrul menambahkan, bahwa tindakan klarifikasi yang dilakukan oleh jajaran Panwascam ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dari jajaran Panwascam dalam mengawal dan menjamin jalannya pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan tindakan-tindakan yang dapat menciderai nilai demokrasi.
"Intinya dalam klarifikasi, ini kita tekankan nilai-nilai edukasi kepada pihak terkait agar lebih berhati-hati dan waspada dalam menempatkan posisinya baik sebagai ASN, anggota BPD maupun Parades di dalam menyambut pelaksanaan Pilkada ini. Dan mudah-mudahan di kesempatan berikutnya tidak terulang lagi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: