Anggaran Rp35 Juta Akan Dibelikan Motor Dinas 160 CC, Kadis PMD: Tinggal Menunggu Regulasi Perbupnya

Anggaran Rp35 Juta Akan Dibelikan Motor Dinas 160 CC, Kadis PMD: Tinggal Menunggu Regulasi Perbupnya

Anggaran Tornas Kades Bengkulu Utara Rp35 Juta Akan Dibelikan Motor Dinas 160 CC--

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, membenarkan, di TA 2024 ini seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara akan diberikan anggaran khusus untuk pengadaan motor dinas (Tornas).

Secara rinci Rahmat, tak menjelaskan apa merek atau jenis motor yang akan menjadi kendaraan dinas para Kades dan Lurah di Bengkulu Utara itu.

Namun, Rahmat, hanya menegaskan bahwa anggaran Rp 35 juta untuk pembelian Tornas yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada setiap desa, itu nantinya berlaku untuk pembelian jenis kendaraan 160 CC.

"Baru CC saja (yang sudah ditentukan), 160 CC. Sekarang ini tinggal menunggu regulasi peraturan bupatinya (Perbup)," ungkap Rahmat, Rabu (9/10) disela agendanya menghadiri puncak HUT Kecamatan Napal Putih ke 22 tahun.

BACA JUGA:Lomba 'Song' Berhadiah Puluhan Juta Tutup Rangkaian HUT TNI ke 79 di Putri Hijau

BACA JUGA:Sumber Api Belum Diketahui, Rumah Warga Bukit Berlian Ludes Terbakar

Selanjutnya ketika disinggung soal teknis pengadaan Tornas Kades, dipastikan Rahmat, pembelian Tornas Kades akan dilakukan oleh masing-masing desa (bukan kolektif) melalui anggaran yang diberikan kepada desa nantinya.

"Perdesa (pembeliannya) nanti, bukan kolektif," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, bahwa untuk menyambut upaya pengadaan Tornas Kades ini pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada seluruh desa di Bengkulu Utara untuk segera melakukan Riview APBDes TA 2024.

Karena secara teknis, anggaran Tornas Rp 35 juta/desa dari Pemkab Bengkulu Utara itu akan ditransfer ke rekening desa melalui program bantuan keuangan (Babkeu).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: