Dihadiri Wabup, DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal

Dihadiri Wabup, DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal

Dihadiri Wabup, DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD-P 2024 dan Raperda Penanaman Modal--

RADARUTARA.ID - Dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara, 7 Fraksi di Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

Bukan hanya itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara juga ikut disahkan menjadi Perda. 

Hal tersebut tertuang dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Waka I Juhaili SIP dan Waka II Herliyanto SIP serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata serta kepala dinas / instansi lainnya, pada Senin 5 Agustus 2024.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara mengatakan, dari seluruh penyampaian kata akhir, ketujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara semua fraksi menyetujui dan sepakat 2 Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan tujuan agar menjadi produk hukum di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Patut bersyukur setelah melalui tahapan yang panjang, 2 Raperda yang telah disusun oleh Pemkab Bengkulu Utara seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara menerima kedua Raperda tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024," ujarnya.

Sonti juga menambahkan, 2 Perda ini diharapkan nantinya mampu diimplementasikan dengan baik dan secara optimal demi mewujudkan kebijakan di Kabupaten Bengkulu Utara dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara.

Pasalnya, kedua Perda tersebut yakni Perda APBD Perubahan 2024 dan Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara memang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

"Kita harap dengan disahkannya Perda ini, mampu diimplementasikan dengan baik dan secara optimal demi mewujudkan kebijakan di Kabupaten Bengkulu Utara dalam membangun kabupaten Bengkulu Utara kedepannya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata mewakili Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara yang menerima dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah agar jadi Perda.

Arie Septia Adinata mengatakan keberadaan 2 peraturan daerah itu tentunya semakin meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya Raperda yang mendapat persetujuan jadi perda ini akan segera dilaporkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Allhamdulillah 2 Raperda ini telah setujui jadi Perda memang dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini ada begitu banyak dinamika yang terjadi tentunya juga hal ini banyak menguras waktu pikiran tenaga baik pihak legislatif, maupun pihak eksekutif. Mudah-mudahan hal ini selain menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, juga akan menjadi amal ibadah dan persembahan terbaik kita dalam menyusun program kerja dan kegiatan untuk membangun Kabupaten Bengkulu Utara yang kita cintai," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: