Warga Suka Medan Geruduk Kantor Induk PT Air Muring, Minta Lahan dan Tenaga Kerja

Warga Suka Medan Geruduk Kantor Induk PT Air Muring, Minta Lahan dan Tenaga Kerja

Warga Suka Medan Geruduk Kantor Induk PT Air Muring, Minta Lahan dan Tenaga Kerja--

RADAR UTARA.ID - Giliran warga dari Desa Suka Medan, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor induk PT Air Muring pada Jumat (19/7) sekitar pukul 15.00 WIB sore.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh RadarUtara.ID, kehadiran ratusan warga Desa Suka Medan ke kantor induk perusahaan perkebunan Bakrie Group itu tidak lain untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan terhadap perusahaan.

"Kami minta ada lahan yang dihibahkan oleh perusahaan untuk perluasan permukiman, fasilitas umum seperti perkantoran, lahan pemakaman umum, lapangan sepak bola, lahan berkebun untuk masyarakat hingga tenaga kerja," ujar Ketua Tim 9 Desa Suka Medan, Joni, kepada RadarUtara.ID.

Dikatakan Joni, aksi yang dilakukan oleh masyarakat mendatangi kantor PT Air Muring ini bukan kali pertama. Sebelumnya kata Joni, pihaknya sudah pernah menyampaikan tuntutan masyarakat kepada perusahaan lewat surat tertulis maupun, pertemuan-pertemuan yang turut dihadiri oleh perusahaan. Hanya saja, dari usulan baik tertulis maupun hasil pertemuan yang pernah dilaksanakan kata Joni, belum ada hasilnya.

"Sehingga hari ini masyarakat kembali datang menemui perusahaan untuk mendapatkan kepastian atas tuntutan yang pernah kita sampaikan ke perusahaan sejak jauh hari itu," tegasnya.

Diakui Joni, dalam pertemuan yang berlangsung pada hari ini perusahaan tetap belum dapat mengabulkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Karena untuk mengakomodir tuntutan masyarakat ini menurut versi perusahaan dibutuhkan peran Pemkab Bengkulu Utara.

"Karena, ini berkaitan dengan HGU maka untuk mengabulkan tuntutan masyarakat perusahaan perlu berkoordinasi dengan pihak Pemda Bengkulu Utara dalam hal ini khususnya Bupati Bengkulu Utara," terangnya.

Alhasil dalam pertemuan tersebut, masih Joni, telah disepakati antara perusahaan dan masyarakat Desa Suka Medan. Kesepakatan itu diantaranya diungkapkan Joni, perusahaan bersedia menghentikan seluruh kegiatan penanaman kelapa sawit yang ada di areal afdeling V (Desa Suka Medan) sampai tuntutan masyarakat ini menemui titik terang. Selanjutnya dalam waktu dekat ini akan dilakukan pertemuan kembali antara masyarakat Desa Suka Medan, perusahaan dan unsur tripika Kecamatan MSS.

"Dijadwalkan hari Senin, besok ada pertemuan lanjutan untuk membahas tuntutan masyarakat. Kami harapkan pemerintah kecamatan nantinya bisa memfasilitasi ke Bupati Bengkulu Utara. Dan kepada Bupati Bengkulu Utara kami harapkan, bisa merespon cepat apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap perusahaan," pungkasnya.

Terpisah Camat MSS, Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Trantib, Rudi Hartono, memastikan, pada prinsipnya pihak perusahaan tidak merasa keberatan dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. 

Hanya saja, kata Rudi, untuk mengakomodir tuntutan masyarakat Desa Suka Medan, ini dibutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait di kabupaten, mengingat lahan yang tuntut oleh masyarakat dan dimiliki perusahaan ini merupakan HGU.

"Kita agendakan pada hari Senin, nanti tuntutan masyarakat ini kita tampung bersama di kecamatan. Selanjutnya hasil musyawarah di kecamatan tersebut nantinya kita lanjutkan ke pihak terkait di kabupaten untuk mendapatkan solusi terbaik," demikian Rudi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: