Cabuli Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Pinang Raya Dibekuk Polisi

Cabuli Gadis Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Pinang Raya Dibekuk Polisi

pelaku Cabul saat diamankan oleh unit Reskrim Polsek Ketahun--

RADARUTARA.ID- Seorang pemuda berinisial NM, 22 tahun asal Desa Air Sekamanak, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa harus meringkuk di sel tahanan. Ini, terjadi setelah NM, nekat melakukan aksi bejatnya yakni mencabuli seorang gadis sebut saja Kuntum (nama disamarkan, Red) yang masih dibawah umur.

Pelaku berusaha melampiaskan nafsu birahinya dengan cara mencabuli korbannya secara paksa pada hari Kamis (11/7). Kejadian tersebut bermula ketika pelaku main ke rumah rekannya untuk menanyakan pekerjaan yang tak lain adalah ayah kandung korban. Usai berbincang, sekitar pukul 21.30 WIB pelaku berpamitan pulang dan meminta tolong korban untuk mengantarnya pulang karena pelaku tidak membawa kendaraan.

"Spontan korban mengantarkan pelaku dengan cara di bonceng menggunakan sepeda motor. Sesampainya di pinggir jalan pelaku sempat berkata kepada korban "Ku tunggu disini, jemputlah mamaku dulu". Kemudian korban berkata "Ngak mau, ayok kalau mau ku antar pulang," ungkap Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, dalam keterangan rilisnya.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta dan Kronologis Pencurian Uang Rp250 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri di Ketahun

Usai mengakhiri percakapan, lanjut Kapolsek, pelaku dan korban kembali melanjutkan perjalanannya. Namun ditengah perjalanan, pelaku langsung membawa motor ke dalam persimpangan areal perkebunan dan berhenti disalah satu pondok.

"Sampai di TKP, pelaku langsung mematikan dan mencabut kunci motor. Disitulah, pelaku dengan beringas langsung berusaha memegangi area sensitif korban sambil meminta korban untuk diam. Tapi karena korban terus melawan dan sempat mengancam akan mengadukan perbuatan pelaku ke salah salah satu keluarganya, maka pelaku pun mengakhiri perbuatannya dan kabur meninggalkan korban," bebernya.

"Kemudian korban menghubungi saudaranya dan menyampaikan peristiwa yang dialami korban kepada orang tuanya hingga melaporkan peristiwa pencabulan ini kepada pihak Mapolsek Ketahun," imbuh Kapolsek.

Lebih jauh, ditambahkan Kapolsek, sejak peristiwa pencabulan ini dilaporkan. Pihak unit Reskrim Polsek Ketahun langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

"Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Ketahun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: