Jadwal Berubah, Besok Pengukuhan Kades Jabatan 8 Tahun di Bengkulu Utara
Kepala PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Pengukuhan jabatan kades di Kabupaten Bengkulu Utara rencanannya akan dilaksanakan pada Kamis (4/7/2024).
Dikarenakan padatnya agenda Bupati Bengkulu Utara, Kadis Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat S.STP, M.Si kembali menginformasikan bahwa ada perubahan jadwal.
"Ada perubahan mas, jadinya Rabu (3/7/2024) besok bukan Kamis pengukuhan 187 Kepala Desa (Kades)," ucapnya.
BACA JUGA:Pekerja Mulai Garap Pembangunan Jembatan di Air Muring, Kades : Tidak Ada Jalan Alternatif
Perubahan itu, menindaklanjuti perintah dari Bupati Bengkulu Utara yang pada Kamis akan dilakukan, lantaran Bupati ada kegiatan dinas.
Maka dari itu, tambah Kadis, jadwal kembali dimajukan pada hari Rabu (3/7/2024) yang bertempat di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Surat terbaru sudah kami sebar ke seluruh kades dan camat, semoga besok acaranya lancar dan semua kepala desa bisa hadir untuk mengikuti kegiatan pengukuhan,"terang Kadis.
Pengukuhan Jabatan Kepala Desa itu, menyusul surat dari Kementerian Dalam Negri bahwasanya keputusan jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun, dari jabatan sebelumnya 6 tahun.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: