Kamis, 187 Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Akan Dikukuhkan

Kamis, 187 Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara Akan Dikukuhkan

Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat S.STP M.Si--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Sebanyak 187 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkulu Utara akan dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan 2 tahun dari jabatan sebelumnya pada Kamis (4/7/2024).

Kegiatan yang akan dihelat di Balai Daerah Bengkulu Utara itu, dijadwalkan akan dilakukan pengukuhan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian.

"Direncanakan besok kamis (4/7/2024) di Balai Daerah," ucap Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat S.STP M.Si.

Dijelaskan Kadis, pelaksanaan kegiatan pengukuhan kepala desa akan dilakukan pada Rabu (3/7/2024). Namun ada beberapa kendala tehnis, maka dilakukan penundaan dan dilaksanakan pada Kamis (4/7/2024).

"Rencana awal digelar pada rabu besok, namun ada kendala teknis maka dilaksanakan kamis," jelasnya.

BACA JUGA:Hati-hati! Pria Ini Nekat Mencuri Modusnya Pura-pura Jadi Pembeli di Padang Jaya, Begini Ciri-ciri Pelaku

Tidak hanya penundaan pengukuhannya saja, jumlah kepala desa yang akan dikukuhkan juga mengalami perubahan. 

Dari sebelumnya didata sebanyak 188 kepala desa, namun pada hari ini, ada salah satu kepala desa kita meninggal dunia, yaitu Kepala Desa Serangai, Kecamatan Batiknau.

"Yang di SK kan sebanyak 188 Kepala Desa, cuma tadi satu Kepala Desa meninggal dunia. Jadi yang dikukuhkan 187 Kades," terang Rahmat.

Dikesempatan itu, pihaknya mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan belasungkawa kepada keluarga duka atas meninggalnya Kades Serangai, Kecamatan Batiknau Kabupaten Bengkulu Utara.

"Atas nama pemerintah, kami turut berdukacita yang mendalam. Semoga diberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan. Beliau orang baik dan selama menjabat, pak kades merupakan sosok pemimpin yang amanah dan dicintai masyarakatnya,"demikian Kadis PMD Bengkulu Utara.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: