BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu, Begini Syarat dan Cara Klaimnya

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Gigi Palsu, Begini Syarat dan Cara Klaimnya--

Fasilitas kesehatan tidak diperbolehkan menarik iuran dari peserta BPJS Kesehatan, kecuali peserta meminta alat kesehatan melebihi batas harga yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, peserta tidak perlu melakukan pengajuan nilai ganti secara langsung ke BPJS Kesehatan. Pengajuan nilai ganti akan diajukan oleh apotek atau instalasi farmasi rumah sakit atau optik. Itulah syarat dan cara klaim gigi palsu atau protesa gigi BPJS Kesehatan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: