Soal Jalan Berlumpur di Trans Lapindo, Begini Kata Anggota Dewan
kondisi jalan di Trans Lapindo, Desa Muara Santan--
RADARUTARA.ID- Kendati Pemkab Bengkulu Utara berjanji akan merealisasikan pembangunan jalan di dusun Trans Lapindo, Desa Muara Santan, Kecamatan Napal Putih di TA 2024 ini.
Namun beberapa pihak banyak yang meragukan bahwa, pembangunan jalan yang rencananya akan dimulai oleh Pemkab Bengkulu Utara dengan melanjutkan pengaspalan jalan dari aspal terakhir di Desa Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya itu hanya akan terealisasi untuk beberapa kilo saja alias tidak akan sampai menyentuh titik kerusakan jalan terparah yang selama ini dikeluhkan oleh warga di Trans Lapindo.
Sementara di sepanjang jalan dusun Trans Lapindo, itu khususnya hingga di depan halaman SMP dan SD di Trans Lapindo ada beberapa titik jalan yang sedang rusak parah. Sangking parahnya, jalan tersebut kini menjadi kubangan bak kolam ikan yang setiap hari harus dikuras terlebih dahulu agar bisa dilewati oleh masyarakat.
BACA JUGA:Umur Jabatan Diperpanjang, tapi Periode Kepemimpinan Kades Dibatasi Jadi Segini
Menyikapi kondisi tersebut, salah seorang anggota DPRD dari dapil IV Bengkulu Utara, Agustanto, meminta kepada Pemkab Bengkulu Utara khususnya, Bupati Bengkulu Utara agar memberikan atensi khusus untuk menuntaskan perkara infrastruktur jalan dari Tanjung Muara, Trans Lapindo, Kinal Jaya hingga Desa Gembung Raya itu.
Diakui Agus, idealnya di akhir masa kepemimpinan Bupati saat, ini kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut harus sudah tuntas 100 persen sesuai janji dan komitmen pemerintah daerah di periode-periode sebelumnya.
"Masa jabatan Bupati yang bersangkutan akan segera berakhir, idealnya ada intervensi anggaran khusus yang bisa dialokasikan oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan kerusakan jalan disana. Apa lagi Bupati yang bersangkutan dulunya sudah berkomitmen akan menyelesaikan perkara infrastruktur jalan itu hingga ke Desa Gembung Raya pada masa kepemimpinannya kedua ini," tegas Agustanto.
BACA JUGA:Pasangan Helmi Hasan dan Mian Terima Mandat di DPP PAN, Maju Pilgub Bengkulu
Di sisi lain, politis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ini turut mengaminkan keprihatinannya terhadap persoalan infrastruktur di wilayah tersebut. Menurut Agus, dalam merealisasikan sebuah pembangunan pemerintah daerah harus mengutamakan skala prioritas, bukan berdasarkan kepentingan yang lainnya.
"Jalan disana padat penduduk, setiap hari menjadi akses keluar masuk masyarakat menempuh akses pendidikan, kesehatan dan perekonomian. Harusnya poin-poin ini bisa menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah untuk memprioritaskan pembangunan jalan di daerah tersebut, bukan karena kepentingan-kepentingan lainnya," kata Agus.
"Sehingga sudah menjadi keharusan, pemerintah bisa menyelesaikan kerusakan infrastruktur jalan di wilayah tersebut sebelum masa jabatan Bupati saat, ini berakhir," demikian Agus.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: