Karena Banyak Penolakan, Menteri PUPR dan Menteri Keuangan Sepakat Tapera Bakal Ditunda

Karena Banyak Penolakan, Menteri PUPR dan Menteri Keuangan Sepakat Tapera Bakal Ditunda

Karena Banyak Penolakan, Menteri PUPR dan Menteri Keuangan Sepakat Tapera Bakal Ditunda--

RADARUTARA.ID- Basuki Hadimuljono selaku Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite BP Tapera, mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati untuk dapat melakukan penundaan terhadap implementasi Tapera

"Apalagi kalau ada usulan, seperti dari DPR, Ketua MPR, itu diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut," ujar Basuki yang dilansir dari ekonomi bisnis. Basuki menyebutkan pemerintah juga tidak akan tergesa-gesa dalam mengimplementasikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) jika memang dinilai belum siap. 

“Menurut saya pribadi kalau memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," sambungnya.

BACA JUGA:TMMD ke-120 di Bengkulu Utara Tuntas, Danrem 041/Gamas Tekankan Dharma Bakti

Selain itu, Basuki secara tersirat juga menjelaskan bahwa implementasi Tapera sejatinya bukan hal yang genting untuk dilakukan. Sehingga, implementasinya biaa untuk ditunda terlebih dahulu.

Basuki juga menepis kabar kalau pemerintah seakan pasif dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat. Karena, pemerintah sudah menyediakan subsidi selisih bunga lewat program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai sudah cukup optimal.

Basuki juga mengaku menyesali kemarahan yang terjadi atas rencana pelaksanaan program Tapera

"Karena banyak kemarahan yang muncul terhadap program Tapera saya pikir saya menyesal sekali," ujar Basuki.

BACA JUGA:Buruan Daftar Dishub Buka Lowongan Pekerjaan Besar-besaran untuk Lulusan SMA sampai S1

Sebelumnya, Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) menjelaskan penarikan iuran program Tapera belum pasti akan dilakukan di tahun 2027.

Heru Pudyo Nugroho selaku Komisioner BP Tapera menyebutkan bahwa sekarang ini pihaknya belum berencana untuk melakukan perluasan mandatori pada program Tapera seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020.

Ditambahkan Heru, pihaknya juga belum akan melakukan pungutan program Tapera pada Aparatur Sipil Negara (ASN).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: