Berlaku Seumur Hidup, Apakah Foto di KTP Bisa Diganti? Ini Penjelasannya

Berlaku Seumur Hidup, Apakah Foto di KTP Bisa Diganti? Ini Penjelasannya

Berlaku Seumur Hidup, Apakah Foto di KTP Bisa Diganti? Ini Penjelasannya--

RADARUTARA.ID- Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas seseorang sebagai penduduk di Indonesia. Kartu tersebut wajib dimiliki oleh setiap warga Indonesia berusia 17 tahun dan masa berlakunya seumur hidup. Dan wajar, apa bila kartu itu mudah rusak karena KTP kerap digunakan untuk berbagai keperluan administrasi. Lalu, jika kartu identitas itu rusak atau buram, apakah foto di dalam KTP bisa diganti?

Dilansir dari laman Indonesia Baik yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Dirjen) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), mengatakan, bahwa foto KTP bisa diganti.

Namun, ada persyaratan yang harus diperhatikan apabila Anda ingin mengganti foto KTP. Nah, berikut ini persyaratan dan langkah yang harus ditempuh untuk mengganti foto di KTP.

BACA JUGA:Berikut Prediksi Starting Timnas Indonesia Melawan Irak Malam Ini

Syarat ganti foto KTP

Untuk menjawab apakah foto KTP bisa diganti, berikut persyaratan ganti foto KTP yang perlu diperhatikan.

Ada perubahan pada penampilan, misalnya dulunya tidak berhijab tetapi sekarang mengenakan hijab, atau telah melakukan prosedur operasi.

Kondisi KTP sudah rusak, terkelupas, atau fotonya sudah buram.

Apabila hal, itu terjadi warga yang ingin mengganti foto KTP tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW, cukup membawa berkas berikut ini Dinas Dukcapil terdekat:

- KTP lama

- Fotokopi kartu keluarga (KK)

BACA JUGA:Apa Itu Black Out yang Sebabkan Listrik di Sumatera Alami Pemadaman

Cara ganti foto KTP

Apabila semua ketentuan dan syarat di atas sudah terpenuhi, selanjutnya Anda bisa melakukan cara ganti foto KTP, berikut langkah-langkahnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: