Mendikbudristek Nadiem Penuhi Panggilan Jokowi, Kenaikan UKT Dibatalkan?

Mendikbudristek Nadiem Penuhi Panggilan Jokowi, Kenaikan UKT Dibatalkan?--
Kemendikbud menjelaskan bahwa keramaian soal UKT ini karena sejumlah miskonsepsi. Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.
Kemudian, ada juga segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar. Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: