Mutasi di Lingkungan Kejagung, Jabatan Kajati Bengkulu Berganti

Mutasi di Lingkungan Kejagung, Jabatan Kajati Bengkulu Berganti

Kejati Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH --

RADARUTARA.ID - Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu kembali berganti. Jabatan Kepala yang sebelumnya dipegang oleh Rina Virawati bakal digantikan oleh Syaifuddin Tagamal, SH, MH sebagai Kajati Bengkulu baru.

Mutasi ini sendiri dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 Tertanggal 21 Mei Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH, MH mengamini atas mutasi pimpinannya itu.

“Iya benar, mutasi dilingkungan Kejagung," ungkapnya 

Diungkapkannya pula, bahwa pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk untuk proses pelantikan

"Untuk pelantikan kita masih menunggu petunjuk,” singkatnya.

Sementara itu, Kejati Bengkulu Sebelumnya Rina Virawati, SH, MH masuk gerbong mutasi dan mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Agung Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Sedangkan untuk Jabatan Kejati Bengkulu yang bakal di tempati oleh Syaifudin Tagamal, saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: