5 Pinjol Ini Langsung Cairkan Pinjaman, Cukup Sertakan KTP Sebagai Syaratnya
Tanpa KTP, 5 Pinjol Ini Langsung Cairkan Pinjaman--
RADARUTARA.ID- Ada lima pinjaman online (Pinjol) yang bisa mencairkan pinjaman tanpa menggunakan KTP di tahun 2024 ini. Bagi Anda, yang takut indentitasnya disalah gunakan bisa mempertimbangkan opsi ini.
Tanpa menggunakan KTP, calon peminjam tidak perlu khawatir akan kebocoran data dan identitas yang kerap menimpa peminjam online.
Nah, berikut ini 5 Pinjol langsung cair tanpa KTP di tahun 2024:
1. Rupiah Cepat
Rupiah Cepat merupakan aplikasi pinjaman online yang tidak memerlukan KTP dan verifikasi wajah. Pinjaman yang diberikan juga bervariatif, mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 10 juta. Namun tenor yang diberikan aplikasi ini hanyalah 1 tahun dengan bunga maksimal 24% setiap tahunnya. Proses pengajuan yang perlu dilakukan peminjam juga berlangsung cepat tanpa ribet.
BACA JUGA:Roadshow 2024, Honda Arga Makmur Manjakan Warga Karang Anyar 1 dengan Service dan Karaoke Gratis
2. Indosaku
Selain RupiahCepat, Indosaku juga merupakan aplikasi pinjaman yang tidak memerlukan KTP dan verifikasi wajah. Limit yang ditawarkan juga lebih besar yakni menyentuh Rp 100 juta dengan tenor 12 bulan. Namun aplikasi Indosaku mematok biaya administrasi sebesar 0,01%. Peminjam tidak perlu khawatir karena biaya administrasi tergolong kecil untuk proses pencairan yang cepat.
3. Modalku
Pinjol langsung cair tanpa KTP dan selfie wajah yang pertama yaitu Modalku. Platfrom pinjaman satu ini sudah diunduh lebih dari 500 ribu pengguna dan menawarkan berbagai keuntungan.
BACA JUGA:Dibalik Kelezatannya, Ternyata Ada Intaian Bahaya dari Mie Instan, Ini Cara Atasinya
4. Kredivo
Tanpa KTP, aplikasi Kredivo memberikan penggunanya pinjaman dari Rp 500 ribu hingga Rp20 juta. Peminjam juga tidak perlu khawatir karena aplikasi ini sudah diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walaupun proses pengajuan yang cepat dan sederhana, kredivo memiliki bunga yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan aplikasi lain.
5. Kredito
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: