Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024

Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024

Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024--

Gaji PPK

Ketua: Rp 2,5 juta per bulan

Anggota: Rp 2,2 juta per bulan

Sekretaris: Rp 1,85 juta per bulan

Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1,3 juta per bulan

Gaji PPS

Ketua: Rp 1,5 juta per bulan

Anggota: Rp 1,3 juta per bulan

Sekretaris: Rp 1,15 juta per bulan

Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1,05 juta per bulan

Gaji KPPS

Ketua: Rp 1,2 juta per bulan

Anggota: Rp 1,1 juta per bulan

Pengaman TPS/Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat): Rp 700 ribu per bulan

Demikian informasi terkait tugas dan gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.* 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: