Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024
Segini Gaji dan Tugas PPK, PPS dan KPPS pada Pilkada 2024--
Gaji PPK
Ketua: Rp 2,5 juta per bulan
Anggota: Rp 2,2 juta per bulan
Sekretaris: Rp 1,85 juta per bulan
Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1,3 juta per bulan
Gaji PPS
Ketua: Rp 1,5 juta per bulan
Anggota: Rp 1,3 juta per bulan
Sekretaris: Rp 1,15 juta per bulan
Pelaksana atau Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1,05 juta per bulan
Gaji KPPS
Ketua: Rp 1,2 juta per bulan
Anggota: Rp 1,1 juta per bulan
Pengaman TPS/Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat): Rp 700 ribu per bulan
Demikian informasi terkait tugas dan gaji PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: