Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?
Bagaimana Hukumnya Jika Kaum Lelaki Sholat Menggunakan Celana yang Robek, Apakah Sah?--
Demikian juga ketika sholat dengan pakaian yang tidak sengaja tersingkap sedikit. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
إِنَّ اللهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ [رواه ابن ماجه].
"Sesungguhnya Allah memaafkan umatku ketika ia tidak sengaja, lupa atau dipaksa." (HR. Ibnu Majah)
Meskipun dianggap sah dan tidak membatalkan sholat, sebaiknya usahakan untuk selalu sholat menggunakan pakaian yang baik dan sopan. Jika merasa ragu sholat mengenakan celana yang robek, maka bisa melapisi lagi dengan sarung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: