Perangi Judi Online, Ini yang Bakal Dilakukan Kominfo

Perangi Judi Online, Ini yang Bakal Dilakukan Kominfo

Perangi Judi Online, Ini yang Bakal Dilakukan Kominfo--

RADARUTARA.ID- Judi sudah menjadi permasalahan yang serius dan harus segera di tindak lanjuti oleh pemerintah. Untuk mengantisipasi hal ini pun Pemerintah juga telah melakukan berbagai cara. 

Teranyar, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya telah menyusun beberapa strategi untuk memerangi judi Online ini.

Dijelaskannya pula, maraknya peredaran judi online ini bukalah kesalahan ataupun ketidakmampuan Kominfo. Akan tetapi judi online yang  sifatnya borderless atau tidak ada batasan negara.

"Jadi karena itu, banyak negara yang legal, oleh sebab itu kita berhadapan dengan itu," tuturnya.

BACA JUGA:Bak Hiburan Wajib, Kesenian Kuda Kepang Semakin Diminati Masyarakat Bengkulu Utara

BACA JUGA:Pembuat Situs Judi Online Ini, Diringkus Polisi

Dijelaskannya pula, pemerintah bakal terus berupaya untuk memerangi judi online ini, salah satu cara yang bakal ditempuh adalah dengan berdiskusi agar Departemen Luar Negeri Indonesia melobi Departemen Luar Negeri di beberapa negara ASEAN agar bekerja sama terkait isu ini.

"Istilahnya, walaupun di sana legal, lu jangan imbasnya di sini dong," ujar Budi Arie.

Sementara itu, Sepanjang 2023, ada 168 juta transaksi judi online dengan nilai transaksi Rp 327 triiliun. Sebanyak 2,7 juta pemain judi online di Indonesia dengan mayoritas sebanyak 2,1 juta adalah anak muda.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: