Cara Titip Kendaraan yang Ditinggal Mudik ke Polres Bengkulu Utara

Cara Titip Kendaraan yang Ditinggal Mudik ke Polres Bengkulu Utara

Lebaran Idul Fitri 2024, Polres Bengkulu Utara Buka Penitipan Kendaraan, Gratis!--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Untuk menciptakan rasa aman dan terhindar dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik lebaran Idul Fitri tahun 2024 ini, Polres Bengkulu Utara membuka penitipan kendaraan bermotor.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana melalui Kabag Ops Kompol, Bakit Eko Hadi Suseno menyampaikan bahwa, Polres Bengkulu Utara secara gratis membuka tempat penitipan kendaraan bermotor.

Tidak hanya itu saja, Kompol Bakit memberikan tempat jasa penitipan kendaraan di sejumlah Polsek di Bengkulu Utara.

"Tujuannya untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang sedang mudik. Tempatnya bukan hanya di Polres saja, tapi bisa juga di masing-masing kantor Polsek terdekat di Bengkulu Utara, " tambahnya. 

Pihaknya menyebut, cara atau teknis penitipan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat, Kompol Bakit menjelaskan, warga bisa melaporkan ke Polsek atau ke Bhabinkamtibmas setempat.

Selain itu, dikatakan kKabag Ops, untuk pihaknya juga mengoptimalkan pelayanan yang responsif bagi masyarakat yang melakukan mudik. Pihaknya melaksanakan patroli secara intens yang melibatkan dengan pemerintah desa.

"Untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, agar dapat segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas," demikian Kabag Ops. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: