Tak Hanya Diperiksa BPK, Gaji THL dan Staf Ahli di DPRD Bengkulu Utara Diduga Belum Dibayar

Tak Hanya Diperiksa BPK, Gaji THL dan Staf Ahli di DPRD Bengkulu Utara Diduga Belum Dibayar

10 Anggota DPRD Bengkulu Utara yang Diperiksa Hari Ini --

RADARUTARA.ID - Selain dugaan polemik SPT siluman atas SPPD fiktif yang membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu melakukan pemeriksaan marathon pada 30 anggota DPRD Bengkulu Utara, persoalan lain yang menyeruak ke publik adalah gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Ahli DPRD Bengkulu Utara yang tak kunjung dibayar selama 2 bulan terakhir.

Salah satu tenaga ahli DPRD Bengkulu Utara yang namanya tak ingin disebutkan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hingga mendekati akhir Maret 2024, Ia tak kunjung menerima pembayaran gaji mulai Januari 2024 dari DPRD Bengkulu Utara.

"Gaji dari Januari sampai sekarang belum ada kejelasan pembayaran. Padahal ini sudah mendekati lebaran, kasihan anak-anak THL," ungkapnya.

Sementara, sesuai jadwal pada Rabu, 27 Maret 2024 ini, BPK Kembali melakukan pemeriksaan pada 10 anggota DPRD Bengkulu Utara.

Nama-nama anggota DPRD Bengkulu Utara yang diperiksa hari ini diantaranya:

  1. Hasdiansyah
  2. Agus Riyadi, M.Si
  3. Ir Rizal Sitorus
  4. Herliyanto H, S.IP
  5. Eko Putra
  6. Usman Purba, SP
  7. Emi Arfanita, S.IP
  8. Noprizal
  9. Edi Afrianto, SIP
  10. Edi Putra, S.IP

Adapun materi pemeriksaan diduga masih seputar keberadaan SPT atas nama para anggota dewan tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: