Desa Diminta Segera Usulkan Pencairan Dana Bantuan Rp25 Juta untuk Rumah Ibadah
Bantuan rumah ibadah di Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID- Sedikitnya, ada tiga desa di Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang diproyeksikan mendapat bantuan dana Rp 25 juta dari Pemkab Bengkulu Utara di TA 2024 ini.
Bantuan dana Rp 25 juta dari Pemkab, itu diperuntukan untuk rumah ibadah. Dan ditargetkan, sebelum memasuki libur lebaran Idul Fitri 1445 ini dana tersebut sudah diusulkan dan dapat dilakukan pencairan oleh masing-masing desa.
"Tahun, ini kita ada Desa Giri Kencana, Desa Pasar Ketahun dan Desa Dusun Raja yang mendapat bantuan Rp 25 juta untuk rumah ibadah dari Pemkab Bengkulu Utara. Diharapkan sebelum lebaran, masing-masing desa dapat menyampaikan usulannya dan bisa mengeksekusi anggaran tersebut untuk kegiatan rumah ibadah (masjid) di wilayahnya," ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd, melalui Kasi PMD, Puji Widodo, kepada radarutara.id, Minggu (24/3).
BACA JUGA:Wow! Segini Ternyata THR Lebaran yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin, Menteri sampai DPR
Ditegaskan Puji, sebelum mengusulkan anggaran bantuan tersebut desa harus melakukan proses perubahan APBDes melalui peraturan kepala desa (Perkades). Setelah Perkades dibuat, maka lanjut Puji, desa bisa langsung mengusulkan pencairan anggaran bantuan untuk rumah ibadah itu.
"Karena harus masuk di dalam APBDes. Sehingga sebelum mengusulkan, desa harus merubah APBDes dengan Perkades. Setelah Perkades selesai, maka anggaran tersebut bisa langsung diusulkan," demikian Puji.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: