Jelang Ramadhan, Satpol PP Didesak Turun dan Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Jelang Ramadhan, Satpol PP Didesak Turun dan Tertibkan Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi warung remang-remang--

RADARUTARA.ID- Kades Bukit Indah, Kecamatan Ketahun, Rifqi Hidayat, meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Utara, untuk menertibkan seluruh tempat hiburan malam, khususnya di wilayah Desa Bukit Indah yang ada di sepanjang jalan tambang batu bara PT Injatama.

"Sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa Ramadhan, kami minta seluruh tempat hiburan malam yang saat ini masih beraktivitas bisa ditertibkan," pinta Kades.

Menurut Kades, tempat hiburan yang masih beraktivitas, itu akan menimbulkan keresahan dan menganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa Ramadhan.

"Tentu, jika kegiatan hiburan itu masih beraktivitas apa lagi di bulan Ramadhan, justru akan menimbulkan masalah sosial di masyarakat. Kita tidak ingin peristiwa yang sebelumnya pernah terjadi kembali terulang," tandasnya.

"Sehingga kami berharap dalam konteks, ini Satpol PP Bengkulu Utara dan unsur terkait lainnya bisa menghimbau dan menertibkan aktivitas di tempat-tempat hiburan malam yang saat, ini masih beroperasi itu," desak Kades.

BACA JUGA:5 Daftar Caleg DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Perolehan Suara Tertinggi dan Terendah

Hal senada turut disampaikan oleh Kades Giri Kencana, Wahyudi, sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan, sebaiknya seluruh pemilik tempat hiburan malam khususnya di wilayah Giri Kencana untuk menghentikan aktivitasnya.

"Harapan kami jangan ditutup saat bulan Ramadhan saja. Tapi seluruh kegiatan hiburan di jalan tambang khususnya yang masuk di wilayah desa kami, itu bisa ditutup permanen," pintanya.

Selebihnya, Wahyudi, juga akan berusaha berkoordinasi dengan jajaran tripika di Kecamatan Ketahun untuk menyikapi seluruh bentuk kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) yang dapat menganggu jalannya kegiatan masyarakat dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan mendatang. 

"Lebih lanjut kita akan berkoordinasi dengan jajaran tripika untuk menyikapi hal tersebut," tandasnya.

BACA JUGA:Setiap Hari, Rumah Makan Ini Bagikan 500 Porsi Makan Gratis Tanpa Syarat

Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SIK, MH, memastikan, jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan jajaran Tripika di lingkungan wilayah hukumnya guna menindak lanjuti seluruh bentuk aktivitas yang dapat menganggu situasi Kamtibmas selama bulan Ramadhan, mendatang.

"Akan segera kita koordinasikan dengan jajaran Tripika terkait himbauan kepada mereka (tempat hiburan) agar tidak beroperasi," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: