Progres Penyerapan Dana Desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik Masih Lambat

Progres Penyerapan Dana Desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik Masih Lambat

Persentase penyerapan Dana Desa 2024--

RADARUTARA.ID- Proses penyerapan Dana Desa (DD) tahun 2024 di wilayah Kecamatan Tanjung Agung Palik terlihat memiliki progres yang relatif lamban. 

Camat Tanjung Agung, Zainal, S.Ip melalui Sekcam, Jawiria menyebut hingga memasuki awal bulan Maret 2024 ini dari sebanyak 10 desa di wilayah Kecamatan Tanjung Agung Palik, baru terdapat satu desa yang telah melakukan Musyawarah Penetapan APBDes tahun anggaran 2024.

"Baru Desa Alun Dua yang sudah Musdes APBDes. Ini artinya masih ada 9 desa lagi yang belum bisa mengajukan dana desa," jelasnya.

BACA JUGA:Putra Sulung Bupati Mian Digadang-gadang Jadi Cakada Bengkulu Utara

BACA JUGA:HGU PT Air Muring Segera Habis, Ini Tuntutan Desa Penyangga kepada Perusahaan

Hanya saja, meski proses penyerapan dana desa masih lamban. Pihaknya pastikan untuk proses pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 ini sudah hampir seluruhnya berhasil diselesaikan oleh desa.

"Kalau kemarin tinggal dua desa yang belum. Tapi mudah-mudahan di awal bulan Maret ini bisa rampung," akunya.

Disinggung mengenai kendala yang dihadapi desa. Jawiria mengatakan sejauh ini tidak ditemukan adanya kendala yang berarti. 

"Ya, tinggal upayanya desa saja. Kalau kendala tidak ada. Kami juga sudah mengingatkan hal itu. Kami berharap penyerapan dana desa maupun ADD bisa segera dilakukan secepat mungkin agar roda pemerintahan dan pembangunan desa bisa segera bergerak," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: