Mulai Juni 2024 KTP Digital Bisa Diakses Layanan Publik
IKD dipastikan sudah mulai bisa diakses di Layanan Publik--
RADARUTARA.ID- Transformasi digital melalui pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital mulai digeber oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 2024 ini.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar oleh Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, di kota Batam, Rabu (28/2/2024) kemarin.
Ia menyebut adapun target penerapan IKD di awal tahun 2024 ini yaitu harus sudah bisa melayani sembilan layanan SPBE Prioritas, antara lain layanan terintegrasi di bidang administrasi kependudukan, bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan bansos.
Kemudian transaksi keuangan negara, layanan portal pelayanan publik, administrasi pemerintahan, layanan kepolisian dan layanan Satu Data Indonesia yang terintegrasi.
"Indonesia akan memasuki era baru yaitu pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO) yang lebih efisien, efektif termuat dalam satu portal nasional yang terintegrasi. Karena itu, transformasi digital tersebut harus segera diterapkan," ujarnya.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara Terus Merangkak Naik, Harga Pabrik Capai Rp2.490/ Kilogram
Teguh Setyabudi juga menyebut bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Peruri bakal melakukan penguatan fitur IKD yang terintegrasi dengan portal nasional dan aplikasi pelayanan prioritas SPBE sebagai SSO.
"Jadi kedepan, keberadaan KTP digital tersebut akan dijadikan basis data untuk mengakses seluruh layanan publik di Indonesia. Oleh karena itu, kita targetkan KTP digital ini mulai berjalan pada Juni 2024 nanti," tandasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: