Undang Masyarakat, Pj Kepala Desa Sido Luhur Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Dana Desa Akhir TA 2023

Undang Masyarakat, Pj Kepala Desa Sido Luhur Sampaikan Laporan Penyelenggaraan Dana Desa Akhir TA 2023

Penyerahan Laporan penyelenggaraan pemerintah Desa Sido Luhur TA 2023--

PADANGJAYA, RADARUTARA.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Sido Luhur melaksanakan penyampaian laporan pertanggungjawaban (Lpj) penyelenggaraan pemerintahan pada akhir tahun anggaran 2023, Kamis (22/2/2024).

Bertempat di Balai Latihan Masyarakat, Pemdes Sido Luhur mengundang seluruh lapisan masyarakat dan dihadiri jajaran Tripika Kecamatan Padang Jaya.

Pada kesempatan itu, Pj Kepala Desa Sido Luhur, Eko Sarmianto dalam sambutannya mengatakan laporan ini disampaikan kepada BPD dan masyarakat , tujuannya agar semua anggaran yang dikelola desa transparan dan terserap sesuai dengan APBDes.

Setelah diterima oleh masyarakat, kemudian diserahkan ke Bupati melalui Camat yang berlandaskan peraturan bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan Dana Desa dan perbup nomor 7 tahun 2023 tentang penyusunan APBDes tahun 2023.

"Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dibuat oleh kepala Desa pada akhir tahun untuk disampaikan kepada BPD secara tertulis,"ungkapnya.

Eko Sarmianto menambahkan, setelah disampaikan program TA 2023, kemudian ditindaklanjuti dengan mengevaluasi. Dengan begitu program ditahun berikutnya sesuai dengan perencanaan dan visi misi desa yang ada.

"Setelah disampaikan, kami berikan kesempatan kepada masyarakat dimasing-masing dusun untuk menyampaikan evaluasi kedepannya. Tujuannya tidak lain, untuk kemajuan desa Sido Luhur,"tandasnya.

Turut hadir di acara tersebut, Camat Padang Jaya yang diwakili Sekcam, Soin SE, Pj Kades Sido Luhur, Eko Sarmianto, Ketua BPD dan anggota, Babinkamtibmas Polsek Padang Jaya, Babinsa Koramil Lais, pendamping kecamatan, Tokoh Masyarakat, Mantan Kades serta Sekdes dan Perangkat Desa Sido Luhur.

Dalam pemaparan penyampaian realisasi APBDes 2023, Eko Sarmianto dibantu Bendahara Desa, Dana Desa Sido Luhur memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 28 juta lebih.

Anggaran tersebut adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran tahun 2023.

"Silpa ini ditemukan pada tahun 2023, dua perangkat desa sempat kosong dan ada anggaran operasional kantor yang tidak bisa dibelanjakan,"demikian Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: