Serapan Anggaran Kecamatan dan ADD TA 2024 Macet

Serapan Anggaran Kecamatan dan ADD TA 2024 Macet

Penyerapan anggaran tahun 2024 molor--

RADARUTARA.ID- Dipastikan, hampir semua instansi pemerintah tak terkecuali pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa belum dapat mengeksekusi serapan anggaran yang bersumber dari APBD TA 2024.

Serapan anggaran yang sebelumnya di gadang-gadang bisa direalisasikan tepat waktu di awal TA 2024, pun meleset dari batas waktu yang sempat ditargetkan.

"Target kita seperti itu (anggaran 2024) bisa kita serap dan realisasikan lebih awal di tahun ini. Tapi melihat dokumen APBD kita di tahun, ini yang dikabarkan masih tersendat di tingkat provinsi belum tahu kapan kita bisa menyerapnya," aku Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos.

BACA JUGA:Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 di Tingkat PPK Dijadwalkan Besok

Tidak hanya anggaran milik kecamatan, namun kata Camat, anggaran ADD yang diperuntukan oleh desa saat ini juga ikut terdampak alias belum bisa terserap akibat polemik APBD Bengkulu Utara yang saat ini masih berproses di tingkat provinsi itu.

"Desa juga belum bisa melaksanakan seluruh bentuk kegiatannya yang bersumber dari ADD," imbuhnya.

Camat, sendiri tidak mengetahui persis kapan polemik APBD, ini akan berakhir. Yang jelas saat, ini kata Camat, seluruh kegiatan dan program kerja yang berlangsung di tingkat kecamatan maupun desa, tetap diusahakan berjalan seperti biasanya.

"Sambil menunggu (anggaran, Red) kegiatan tetap kita usahakan berjalan seperti biasa. Mudah-mudahan tahapan yang bergulir di kabupaten maupun provinsi segera tuntas, sehingga anggaran di awal TA 2024 ini bisa kita serap dan realisasikan," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: