Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 di Tingkat PPK Dijadwalkan Besok

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024 di Tingkat PPK Dijadwalkan Besok

Pelaksanaan Pemilu 2024 telah selesai--

RADARUTARA.ID- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan Pemilu 2024 di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) rencananya akan digelar paling cepat pada hari Jumat (16/2), besok.

Ketua PPK Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Waskito, mengatakan, seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 baik pemilihan Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ditingkat KPPS akan dipastikan kembali para rapat pleno terbuka di tingkat PPK.

"Kita usahakan pleno rekapitulasi hasil Pemilu bisa dilaksanakan secepatnya. Rencana kami jika semua syarat dan ketentuan sudah terpenuhi, pleno tersebut kita jadwalkan besok (Jumat, Red)," terang Waskito.

BACA JUGA:Update Perolehan DPR-RI Dapil Bengkulu, Suara Dewi Coryati Naik Posisi Teratas Disusul Derta Rohidin

BACA JUGA:Surat Suara Dievakuasi di Kecamatan, Sabtu Besok PPK Giri Mulya Gelar Pleno Perhitungan Suara

Pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 bisa digelar, kata Waskito, setelah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dari tingkat KPPS di seluruh TPS masing-masing desa kembali atau masuk ke PPK. Sementara hingga Kamis (15/2) siang, ini. Kata Waskito, Sirekap dari seluruh KPPS di Kecamatan MSS yang diterima oleh PPK belum mencapai separonya. 

"Jika Sirekap sudah masuk ke PPK 100 persen, maka pleno tingkat kecamatan baru bisa kita gelar. Sementara sampai siang ini jumlah Sirekap yang kita terima belum ada separonya. Intinya kita usahakan pleno tingkat PPK secepatnya bisa kita gelar," tandasnya.

Ditambahkan Waskito, kegiatan pleno akan diikuti atau melibatkan beberapa pihak terkait yang berkepentingan. Diantaranya adalah dari pihak pengawas, PPS setiap desa hingga saksi dari masing-masing Parpol.

"Jika Sirekap sudah tercapai 100 persen dan pleno sudah siap kita laksanakan, maka pihak terkait seperti Panwas, PPS seluruh desa hingga saksi Parpol akan kita undang untuk bersama-sama mengikuti pleno tingkat PPK," demikian Waskito.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: