Masa Tenang, Panwascam Padang Jaya Tertibkan APK Caleg

Masa Tenang, Panwascam Padang Jaya Tertibkan APK Caleg

Penertiban APK Caleg di Kecamatan Padang Jaya--

RADARUTARA.ID - Masa kampanye Pemilu 2024 mulai dari caleg dan Capres telah berakhir. 

Memasuki masa tenang, Panwascam Padang Jaya menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) dibantu TNI dan Polri dan Linmas, Minggu (11/2/2024).

Ratusan APK dalam berbagai bentuk mulai dari baliho, spanduk, dan lainnya Turut dibongkar dan diturunkan untuk mensterilkan pada masa tenang mulai 11 - 13 Febuari 2024.

"Diawali apel tadi pagi yang dipimpin Pak Waka Polsek Padang Jaya. Seluruh personel Panwascam Padang Jaya, PTPS, PKD, dibantu TNI, Polri dan Satlinmas, bergerak serentak membersihkan APK," tutur Ketua Panwascam Padang Jaya, Mahdianto.

BACA JUGA:Masa Tenang, APK Harus Ditertibkan dan Seluruh Bentuk Kegiatan Kampanye Dilarang

Mahdi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menghimbau kepada seluruh parpol dan caleg untuk dilakukan penurunan APK secara mandiri.

Dan hari ini, lanjutnya dilakukan penertiban oleh personil gabungan lantaran masih ada APK yang belum diturunkan.

"Sebelum ditertibkan, kami juga telah menyurati peserta Pemilu baik Parpol, maupun caleg, dan tim kampanye, untuk melakukan penertiban secara mandiri hingga tanggal 10 Februari kemarin," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: