Panwascam Tegaskan, H-3 Pemilu Seluruh APK Harus Bersih
Baliho Caleg --
RADARUTARA.ID- Ketua Panwascam Ulok Kupai, Mulyadi, menegaskan, seluruh lingkungan Harus bersih dari alat peraga kampanye pada tiga hari sebelum pencoblosan atau pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang karena sudah memasuki masa tenang.
"Yang jelas, pada masa tenang seluruh APK harus dibersihkan," tegas Mulyadi.
Mulyadi, meminta kepada seluruh peserta Pemilu agar ikut aktif menurunkan APK sebelum masa tenang dimulai. Karena menurut Mulyadi, tidak mungkin pembersihan APK dilakukan sendiri oleh jajarannya.
"H-6 sebelum hari tenang kita akan berkoordinasi atau mengingatkan para peserta Pemilu terkait pembersihan APK, ini. Setidaknya setiap peserta Pemilu bisa membersihkan APK-nya masing-masing tanpa kami yang harus turun tangan," katanya.
BACA JUGA:Saksi Pemilu 2024 Harus Kantongi Mandat dari Parpol, Bukan dari Caleg
Pada waktunya nanti lanjut Mulyadi, pihaknya juga akan berkoordinasi kepada jajaran terkait di tingkat kecamatan untuk bersama-sama memantau proses pembersihan APK menjelang masa tenang.
"Lebih lanjut nanti kita juga akan berkoordinasi dengan jajaran tripika di tingkat kecamatan untuk bersama-sama memantau pembersihan APK di masa tenang ini," demikian Mulyadi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: