Polsek Ketahun Ambil Tindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong, Puluhan Pemuda hingga Pelajar Dibina

Polsek Ketahun Ambil Tindakan Bagi Pengguna Knalpot Brong, Puluhan Pemuda hingga Pelajar Dibina

Penertiban penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Ketahun--

RADARUTARA.ID- Pengguna knalpot brong di wilayah Ketahun dan sekitarnya masih menjadi sasaran bagi aparat kepolisian.  

Jajaran kepolisian di Mapolsek Ketahun kembali melakukan patroli untuk menyisir para pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong. Dalam patroli, itu jajaran kepolisian di Mapolsek Ketahun berhasil mengamankan puluhan remaja dan pelajar pengguna knalpot brong. 

Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, mengungkapkan, puluhan remaja dan pelajar tersebut diamankan karena menggunakan knalpot brong yang menganggu ketenangan masyarakat sekitar. Bahkan dalam kegiatan, ini petugas juga mengamankan puluhan kendaraan milik remaja dan pelajar yang masih menggunakan knalpot brong dan menggelandangnya ke halaman Mapolsek Ketahun.

"Penindakan, ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sebelumnya kami sampaikan kepada masyarakat secara luas. Karena penggunaan knalpot brong, ini sangat menganggu," tegas Kapolsek, Kamis (25/1).

BACA JUGA:Kenali 7 Gejala Stroke yang Muncul di Pagi Hari Setelah Bangun Tidur

Untuk memberi efek jera, lanjut Kapolsek, mereka diminta untuk melepas knalpot brong yang digunakan pada kendaraannya. Selanjutnya remaja dan pelajar selaku pemilik kendaraan dilakukan pembinaan.   

"Kita minta mereka untuk melepas dan menganti dengan knalpot standar. Dan para pemilik kendaraan kita lakukan pembinaan. Apa bila kemudian hari masih kita temukan, maka tindakan lebih tegas akan kami terapkan. Selebihnya kami berharap para orang tua dapat bersama-sama mengingatkan dan menegur anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya," demikian Kapolsek.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: