Hukum Menikahi Seorang wanita yang Sedang Hamil Menurut Ulama
Apa Hukumnya Menikahi Seorang wanita Yang Sedang Hamil?--
Sebab tujuan dari utama pernikahan adalah untuk membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah salah satu caranya yaitu melakukan pernikahan atas pengetahuan dan persetujuan dari kedua belah pihak.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: